23.19

orde lama dan orde baru

1. Orde lama
Kesalahan yang tidak boleh berulang adalah pengalaman Orde Lama, dalam melaksanakan kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Sukarno memaksakan masyarakat untuk mengambil sesuatu yang kontradiktif yang sebenarnya secara logis tidak mungkin di satukan dan bertentangan dengan Pancasila. Nasakom ( Nasionalis, Agama, Komunis), konsep yang ditawarkan oleh Sukarno merupakan tawaran yang tidak logis. Kita mengakui kehebatan Sukarno dan kharismanya.
Namun dalam masalah ini beliau tidak logis sama sekali. Menyatukan hal yang tidak mungkin bersatu. Agama tidak akan bisa disatukan dengan Komunis. Menyatukan keduanya berarti menyatukan dua hal yang mustahil bersatu. Laksana menyatukan minyak dan air, tidak akan pernah bertemu. Atau laksana menyampurkan madu dan racun, pasti semua akan menjadi racun.
Dengan kediktatorannya Sukarno telah memaksakan Pancasila untuk menyatukan dua hal yang tidak mungkin. Akibatnya terlalu banyak korban yang jatuh dan kerugian materi yang tidak sedikit. Pancasila sudah di manipulasi oleh Orde Lama. Kegagalan yang tercatat oleh sejarah dan tidak akan pernah dilupakan. Pameo masyarakat mengatakan,” Jas Merah, jangan melupakan sejarah.”

2. Orde Baru
Dengan Undang-undang no 3 tahun 1985 serta undang-undang no 8 tahun 1985, Suharto menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal Negara. Kebijakan yang diambil dengan pemaksaan serta mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi telah menelan korban yang sangat banyak. Ribuan orang yang melayang nyawanya saat menentang kebijakan yang tidak sesuai dengan dunia demokrasi. Dan sekian ribu orang yang dijebloskan ke dalam penjara.
Kalau orde lama menggunakan dalih demokrasi terpimpin untuk melegalkan kediktatoran Sukarno, Suharto menggunakan kamuflase demokrasi Pancasila untuk melegalkan sikap represifnya dalam menyelesikan masalah Negara. Pancasila dijadikan kambing hitam oleh Suharto untuk berbuat diktator dan represif. Pancasila yang sebenarnya melegalkan pluralitas dan mengakui pluralitas, dipaksakan oleh Suharto untuk menghilangkan pluralitas itu. Pancasila yang dilahirkan untuk mengadopsi berbagai pluritas suku, bahasa, budaya dan agama digunakan untuk memberangus dan menghilangkannya.
Pancasila adalah asas bersama yang dijadikan oleh bangsa Indonesia untuk bersatu dalam berbangsa dan bernegara. Yang terkandung di dalamnya berbagai pluralitas. Pemerintah Suharto menjadikan diri sebagai penafsir tunggal dari Pancasila dengan dilahirkannya Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, dan tidak bisa menerima penafsir lain, termasuk akademisi. Padahal setiap orang berhak untuk menafsirkan Pancasila.
Lebih parah dari itu, tidak sedikit para Manggala penatar P4 yang berlebihan meletakkan Pancasila dengan permainan simulasinya. Hingga meletakkan Pancasila melebihi agama bagi pemeluknya. Sebagai contoh; mengunjungi orang sakit berarti sesuai dengan sila kedua, memberi sedekah kepada orang miskin sesuai dengan sila ke dua. Melaksanakan sholat sesuai dengan sila pertama dan lain sebagainya. Seakan-akan menjadikan posisi Pancasila sebagai agama. Padahal, agama bagi pemeluknya tidak bisa digantikan dengan yang lain. Pengaruh agama dalam pribadi pemeluknya adalah motivator dan inspirator aktifitas hidup. Dengan demikian Pancasila telah dipaksakan untuk menjadi sesuatu yang bukan menjadi wilayahnya. Sehingga yang terjadi adalah penolakan terhadap sikap tersebut.
Yang perlu disadari oleh semua, para penolak bukan menolak Pancasila sebagai asas bersama dalam berbangsa dan bernegara. Tapi yang ditolak oleh mereka adalah, sikap Orde baru yang mengaku sebagai penafsir tunggal dan pemaksaan agar Pancasila menggantikan posisi agama, dan pengabaian Orde Baru terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang merupakan salah satu kandungan dari Pancasila. Sebuah sikap yang tidak bisa diterima oleh siapa saja.
Selain itu kesalahan yang dilakukan pada pemerintahan orde baru adalah:
• semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme
• pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat
• munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di Aceh dan Papua
• kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya
• bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin)
• kritik dibungkam dan oposisi diharamkan
• kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibreidel
• penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program "Penembakan Misterius" (petrus)
• tidak ada rencana suksesi

3. Reformasi
Digulirkannya otonomi daerah sejak tahun 1999 tepatnya setelah lahirnya era reformasi ternyata telah melahirkan konflik-konflik horizontal yang menggangu keamanan dan ketentraman masyarakat. Tak jarang, Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) yang dilaksanakan di beberapa daerah melahirkan konflik sosial. Selain itu, lemahnya sistem dan pengawasan keamanan menjadi lahan subur berkembangnya terorisme.



0 komentar: